1) Definisi
Globalisasi berasal dari kata globe,
artinya bola dunia. Globalisasi berarti sesuatu hal yang berkaitan dengan dunia
internasional, atau seluruh alam jagat raya. Adapun arti globalisasi menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia.
Jadi, kesimpulannya definisi yang paling tepat untuk menjelaskan globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit. Karena globalisasi merupakan suatu proses di mana antar
individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung,
terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
2) Pengertian
Globalisasi dikaitkan dengan segala sesuatu yang bersifat universal. Di satu sisi, ada yang memandang globaliasasi
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang
diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki
pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi
tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara
yang kuat dan kaya akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil
makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang
yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
3) Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi,
terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
1.
Globalis
Glolongan globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah
kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga
di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan
lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. Meskipun
demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi
terhadap proses tersebut. Perbedaan pendapat para globalis kemudian
dikembangkan menjadi dua, yaitu:
·
Para
globalis optimistis à menanggapi dengan baik perkembangan
semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia
yang toleran dan bertanggung jawab.
·
Para
globalis pesimis à berpendapat bahwa globalisasi adalah
sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan
barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan
konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan.
Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi
(antiglobalisasi).
2. Tradisionalis
Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah
terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau,
jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme
telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang
tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi,
dari produksi dan perdagangan kapital.
3. Transformasionalis
Para transformasionalis berada di antara para globalis dan
tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat
dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa
sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini
berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat
hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang
sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa
proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya,
dapat dikendalikan.
4) Sejarah Globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20
ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi
dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak
berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, fase pertama atau benih-benih
globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri
sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India
mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk
berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluruh pelosok dunia
menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase kedua ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan
Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi
Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika
Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang,
kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad,
arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase ketiga ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh
bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor
eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang
meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. Berbagai teknologi mulai ditemukan
dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan
internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa
pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia. Seiring berkembangnya
industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai
perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu
terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia.
Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British
Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional
seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase keempat terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin
berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi
pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan
kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan
diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan
teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun
mulai kabur.
5) Dasar terjadinya Globalisasi
1.
Adanya
teleconference, handphone, dan internet serta adanya alat transportasi yang
cepat yaitu pesawat udara;
2.
Bermunculan
perkembangan teknologi dibidang informasi, transportasi dan komunikasi ditiap
negara-negara diseluruh dunia untuk memfasilitasi pertukaan budaya dan ekonomi
internasional;
3.
Adanya
migrasi penduduk ke berbagai negara;
4.
Berkembangnya
perusahaan transnasional;
5.
Keberhasilan
perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit banyak memberi
inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi di sebuah
negara;
6.
Berkembangnya cara
berpikir dan kemajuan pendidikan masyarakat;
7.
Kebebasan pers.
6) Ciri-Ciri Penyebaran Globaliasasi
· Berikut
ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di
dunia:
- · Hilir
mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara yang menunjukkan
keterkaitan antar manusia di seluruh dunia;
- · Perubahan
dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon
genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global
terjadi demikian cepatnya;
- ·
Memungkinkan
kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda;
- · Pasar
dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung
sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh
perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade
Organization (WTO).
7) Globalisasi
Di Berbagai Bidang
a.
Globalisasi Perekonomian
Globalisasi
perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi
perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap
arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas
suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik.Menurut
Tantri Abeng perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi meliputi:
- Globalisasi
produksi;
- Globalisasi
pembiayaan;
- Globalisasi
tenaga kerja;
- Globalisasi
jaringan informasi;
- Globalisasi
perdagangan.
b. Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi
mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya
aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang
dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat
terhadap berbagai hal. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan
seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi
menjadi gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia
(sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak
lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari
perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian
W. Pye, 1966).
Perkembangan
globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan
berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak
fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut
menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan
semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
c.
Globalisasi Informasi
Kemajuan
teknologi informasi melalui satelit, komputer, internet dan media massa
memungkinkan berita dari belahan dunia dapat cepat sampai ke belahan dunia
lain. Mengecilnya ruang dan waktu telah
mengakibatkan bahwa hampir tak ada kelompok orang atau bagian dunia yang hidup
dalam isolasi. Informasi tentang keadaan
atau situasi lain dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang jauh lebih luas
dan aktual dari yang ada sebelumnya. Batas-batas teritorial suatu negara
menjadi tidak relevan. Batas negara tidak lagi menjadi batas informasi.
8) Dampak Globalisasi
Globalisasi merupakan salah satu perubahan besar yang mengubah dunia, seperti perubahan yang lain gloalisasi berdampak pada kehidupan seluruh lapisan rakyat dunia. Dampak yang ditimbulkan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu:
1. Dampak positif
- Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan;
- Mudah melakukan komunikasi;
- Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi);
- Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran;
- Memacu untuk meningkatkan kualitas diri;
- Mudah memenuhi kebutuhan;
2. Dampak negatif
- Informasi yang tidak tersaring;
- Perilaku konsumtif;
- Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit;
- Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk;
- Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara;
9) Isu-Isu Global Yang Muncul Di Era Globalisasi
Globalisasi yang membuat dunia menjadi sempit dan nyaris tanpa batas ternyata menyebabkan beberapa isu-isu yang menjadi masalah atau hikmah bagi kehidupan menusia. Beberapa isu tersebut adalah:
1. Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Pemerintahan demokrasi yang diselenggarakan oleh sebagian besar negara di dunia akan mendapat pengaruh dari globalisasi.
2. Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.agar terciptanya kehidupan yang aman, nyaman dan sejahtera sesama manusia harus saling menghormati HAM satu dengan yang lain. Namun sering perubahan waktu, sosial dan budaya pelanggaran HAM semakins sering terjadi. Penyebab yang paling utama adalah globalisasi. Contoh pelanggaran HAM adalah sebagai berikut:
a. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang;
b. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi;
c. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai;
d. Penindasan yang dapat dilakukan melalui kecanggihan teknologi masa kini.
3. Lingkungan
Dalam kasus ini globalisasi mempengaruhi perubahan teknologi yang digunakan untuk memanfaatkan SDA bumi dan mempengaruhi perubahan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin laju diterapkan dalam pemanfaatan sumber daya alam contohnya pertambangan, melalui alat-alat yang semakin canggih penambangan SDA dapat dilakukan dengan semakin cepat, mudah dan efisien. Hasilnya pun semakin banyak dan dapat diekspor untuk menambah devisa negara. Sayangnya, pemanfaatan SDA yang dibilang ‘instan’ juga merubah pola pikir manusia, seringkali hasil tambang tidak di reklamasi karena prosesnya yang cukup lama.
4. Pruralisme
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersamaserta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi. Globalisasi berperan dalam mempercepat terjadinya pruralismeyang menguntungkan masyarakat di dunia.
5. Perdangangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgia. Penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Globalisasi membuat antar negara menjadi terkait. Dengan keterkaitan antara satu negara dengan negara lainnya ini, salah satu implikasi yang muncul adalah ketatnya persaingan antar bangsa, baik dalam hal produk barang dan jasa, kapasitas sumber daya manusia, maupun dalam hal penyediaan fasilitas dan prosedur yang memadai untuk kegiatan investasi dari negara tertentu.
Jika suatu negara tidak memiliki basis keunggulan berbanding (comparative advantage) apalagi keunggulan bersaing (competitive advantage), maka dapat dipastikan bahwa negara tersebut akan tergilas oleh negara lain, sehingga pada gilirannya, secara internasional akan menempatkan negara tersebut pada posisi terbelakang.