Sabtu, 17 Agustus 2013

Jejaring Sosial, Baik atau Burukkah untuk Generasi Muda?

Tugas Essay Bahasa Indonesia
Saat saya sedang tertawa cekikikan sendiri sambil menatap layar smartphone selagi menunggu pesanan Pizza saya, seorang Ibu dengan anak 4 tahunan memandangi saya skeptis. Lalu si anak bertanya “Ma, kenapa kakaknya ketawa sendiri? Kakaknya gila ya ma?” sayapun terhenyak karena yang menunggu pesanan hanya kami bertiga. Kemudian dengan lembut sang Ibu menjawab “Bukan dek, kakaknya itu ketawa-ketiwi gara-gara ngeliatin twitter di hapenya. Kayak kakakmu dirumah, suka ketawa sendiri kalo udah liatin hape.” Dengan polosnya si bocah imut itupun berkata “Ternyata sekarang anak-anak muda banyak yang suka ketawa sendiri kayak orang gila cuma gara-gara hape ya ma.”.
Jawaban sarkastik bocah yang mungkin masih taman kanak-kanak itupun membuat saya tersindir dan sadar. Tapi memang begitulah kenyataan yang sedang dihadapi dunia. Dewasa ini penggunaan fasilitas koneksi super canggih untuk menghubungkan beberapa orang di seluruh dunia yang kemudian dikenal dengan nama jejaring sosial menjadi trending topic di seluruh dunia. Menawarkan banyak fasilitas asik dan menarik seperti chatting, berbagi foto, berbagi video dll dengan cara yang sangat mudah, jejaring sosial langsung menjadi kebutuhan manusia untuk berinteraksi ke dunia luar dengan cara yang menyenangkan. Banyak pengguna mengatakan jejaring sosial mempertemukan mereka dengan kawan lamanya, memperkenalkan mereka dengan banyak orang baru dari seluruh dunia. Jejaring sosial yang paling terkenal saat ini adalah Twitter.
Negara tercinta Indonesia adalah negara ketiga sebagai pengguna Twitter terbanyak di dunia. Survey menunjukkan lebih dari 60% pengguna jejaring sosial di Indonesia adalah para remaja dan rata-rata menghabiskan 35 jam dalam seminggu untuk berkutik didepan laptop, komputer atau smartphone hanya untuk update di dunia maya. Bisa dibanyangkan betapa 60% dari remaja-remaja negara tercinta kita menghabiskan 35 jam dalam seminggu hanya untuk berupdate ria di dunia maya yang bahkan tidak menjamin apa-apa untuk masa depan mereka. Jejaring Sosial sebagai tempat untuk menuliskan atau mencurahkan uneg-uneg seseorang, belakangan memang dianggap oleh sebagian orang tidak ubahnya sebagai pengganti diary. Orang bebas untuk menuliskan atau membagikan apa saja.


Dengan beragam fasilitas yang ditawarkan oleh jejaring sosial, banyak sekali keuntungan yang bisa dipetik. Seperti memperluas pertemanan dan wawasan, menambah kreativitas, bahkan bisa menghasilkan uang seperti menjadi pengusaha online. Tapi jika penggunaannya tidak terkontrol maka jejaring sosial hanya membuat kita menjadi kecanduan dan lupa akan dunia nyata, seperti: mengabiskan detik-detik berharga yang tidak bisa terulang lagi hanya dengan ‘mantengin’ layar laptop atau smartphohe, kurangnya interaksi dengan dunia nyata, cyber-bullying, berkurangnya waktu belajar secara drastis, mata menjadi cepat lelah, otak terkena radiasi dari laptop ataupun smartphone dan masih banyak lagi.

Menjadi gaul, banyak wawasan, pertemanan luas dan disiplin waktu merupakan keingiann setiap individu. Menurut pendepat penulis, mempunyai beberapa akun di jejearing sosial itu penting. Apalagi banyak remaja-remaja seumuran kita menjadi sukses berkat bantuin jejaring sosial. Hal yang perlu diperhatikan adalah mengatur waktu sebaik-baiknya, Tuhan Yang Maha Adil memberi kita 24 jam dalam sehari, jika diatur dengan baik maka hasil yang bisa didapat akan semakin memukau. Maka pergunakanlah waktu dengan baik, rajin belajar dan berdoa. Jangan sia-siakan masa muda dengan menjadi kuper karena terlalu takut untuk menggunakan jejaring sosial. 

Kamis, 15 Agustus 2013

GLOBALISASI, dan garis-garis besarnya untuk dunia

1)   Definisi

Globalisasi berasal dari kata globe, artinya bola dunia. Globalisasi berarti sesuatu hal yang berkaitan dengan dunia internasional, atau seluruh alam jagat raya. Adapun arti globalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Jadi, kesimpulannya definisi yang paling tepat untuk menjelaskan globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Karena globalisasi merupakan suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.


2)   Pengertian
          Globalisasi dikaitkan dengan segala sesuatu yang bersifat universal.  Di satu sisi, ada yang memandang globaliasasi sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.



3)  Teori Globalisasi
         Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:

1.        Globalis
Glolongan globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. Meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut. Perbedaan pendapat para globalis kemudian dikembangkan menjadi dua, yaitu:
·         Para globalis optimistis à menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
·         Para globalis pesimis à berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).

2.    Tradisionalis
Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.


3.    Transformasionalis
Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.


4)    Sejarah Globalisasi
            Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, fase pertama atau benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluruh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase kedua ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase ketiga ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. Berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia. Seiring berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase keempat terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.

    
5)   Dasar terjadinya Globalisasi
1.             Adanya teleconference, handphone, dan internet serta adanya alat transportasi yang cepat yaitu pesawat udara;
2.             Bermunculan perkembangan teknologi dibidang informasi, transportasi dan komunikasi ditiap negara-negara diseluruh dunia untuk memfasilitasi pertukaan budaya dan ekonomi internasional;
3.             Adanya migrasi penduduk ke berbagai negara;
4.             Berkembangnya perusahaan transnasional;
5.             Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit banyak memberi inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi di sebuah negara;
6.             Berkembangnya cara berpikir dan kemajuan pendidikan masyarakat;
7.             Kebebasan pers.


6)   Ciri-Ciri Penyebaran Globaliasasi
·                    Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia:
  • ·    Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara yang menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia;
  • ·    Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya;
  • ·         Memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda;
  • ·  Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).


7)  Globalisasi Di Berbagai Bidang
a.             Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.Menurut Tantri Abeng perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi meliputi:
  • Globalisasi produksi;
  • Globalisasi pembiayaan;
  • Globalisasi tenaga kerja;
  • Globalisasi jaringan informasi;
  • Globalisasi perdagangan.      
b.      Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi menjadi gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966).
Perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

c.             Globalisasi Informasi
Kemajuan teknologi informasi melalui satelit, komputer, internet dan media massa memungkinkan berita dari belahan dunia dapat cepat sampai ke belahan dunia lain.   Mengecilnya ruang dan waktu telah mengakibatkan bahwa hampir tak ada kelompok orang atau bagian dunia yang hidup dalam isolasi.  Informasi tentang keadaan atau situasi lain dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang jauh lebih luas dan aktual dari yang ada sebelumnya. Batas-batas teritorial suatu negara menjadi tidak relevan. Batas negara tidak lagi menjadi batas informasi.




8)   Dampak Globalisasi
           Globalisasi merupakan salah satu perubahan besar yang mengubah dunia, seperti perubahan yang lain gloalisasi berdampak pada kehidupan seluruh lapisan rakyat dunia. Dampak yang ditimbulkan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu:
1.        Dampak positif

  • Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan;
  • Mudah melakukan komunikasi;
  • Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi);
  • Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran;
  • Memacu untuk meningkatkan kualitas diri;
  • Mudah memenuhi kebutuhan;

2.      Dampak negatif

  • Informasi yang tidak tersaring;
  • Perilaku konsumtif;
  • Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit;
  • Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk;
  • Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara;



9)   Isu-Isu Global Yang Muncul Di Era Globalisasi
          Globalisasi yang membuat dunia menjadi sempit dan nyaris tanpa batas ternyata menyebabkan beberapa isu-isu yang menjadi masalah atau hikmah bagi kehidupan menusia. Beberapa isu tersebut adalah:
1.      Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Pemerintahan demokrasi yang diselenggarakan oleh sebagian besar negara di dunia akan mendapat pengaruh dari globalisasi.
2.      Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.agar terciptanya kehidupan yang aman, nyaman dan sejahtera sesama manusia harus saling menghormati HAM satu dengan yang lain. Namun sering perubahan waktu, sosial dan budaya pelanggaran HAM semakins sering terjadi. Penyebab yang paling utama adalah globalisasi. Contoh pelanggaran HAM adalah sebagai berikut:
a.      Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang;
b.      Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi;
c.      Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai;
d.      Penindasan yang dapat dilakukan melalui kecanggihan teknologi masa kini.
3.      Lingkungan
Dalam kasus ini globalisasi mempengaruhi perubahan teknologi yang digunakan untuk memanfaatkan SDA bumi dan mempengaruhi perubahan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin laju diterapkan dalam pemanfaatan sumber daya alam contohnya pertambangan, melalui alat-alat yang semakin canggih penambangan SDA dapat dilakukan dengan semakin cepat, mudah dan efisien. Hasilnya pun semakin banyak dan dapat diekspor untuk menambah devisa negara. Sayangnya, pemanfaatan SDA yang dibilang ‘instan’ juga merubah pola pikir manusia, seringkali hasil tambang tidak di reklamasi karena prosesnya yang cukup lama.
4.      Pruralisme
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersamaserta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi. Globalisasi berperan dalam mempercepat terjadinya pruralismeyang menguntungkan masyarakat di dunia.
5.      Perdangangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgia. Penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Globalisasi membuat antar negara menjadi terkait. Dengan keterkaitan antara satu negara dengan negara lainnya ini, salah satu implikasi yang muncul adalah ketatnya persaingan antar bangsa, baik dalam hal produk barang dan jasa, kapasitas sumber daya manusia, maupun dalam hal penyediaan fasilitas dan prosedur yang memadai untuk kegiatan investasi dari negara tertentu.
Jika suatu negara tidak memiliki basis keunggulan berbanding (comparative advantage) apalagi keunggulan bersaing (competitive advantage), maka dapat dipastikan bahwa negara tersebut akan tergilas oleh negara lain, sehingga pada gilirannya, secara internasional akan menempatkan negara tersebut pada posisi terbelakang.